Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 6 Desember 2024 18:05 WIB / Enny Nadra

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI SULAWESI TENGGARA

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI  KE PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi III DPR RI dengan Tiga Peradilan sewilayah Sulawesi Tenggara berlangsung pada Jum'at, 6 Desember 2024 di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan kerja ini dalam rangka reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Kunjungan Kerja yang bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari tiga peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Rudianto Lallo, S.H., M.H dan 10 anggota Komisi III.

Rapat dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya.

Pada rapat tersebut Komisi III meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari terkait pagu dan realisasi anggaran tahun 2024, program dan capaian target kinerja maupun kendala yang dihadapi, pagu anggaran tahun 2025, program-program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam rangka optimalisasi peran, tugas, dan fungsi Peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara, serta pengawasan.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13251

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H menyampaikan Hakim di Pengadilan Tinggi tidak memiliki rumah dinas, sehingga Hakim menyewa kos-kosan. KPT juga menampilkan tayangan video kondisi kos para hakim, yang jauh dari kata layak, dan sangat memprihatinkan.

Terkait kolaborasi dengan Komisi Yudisial untuk pengawasan etik, Panjaitan menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial melakukan kunjungan dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberikan hukuman berat kepada para koruptor pada perkara korupsi tambang nikel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H menyampaikan kondisi saat ini, pelaksanaan sidang di luar gedung sering membutuhkan perjalanan laut menggunakan kapal ikan yang mahal dan memakan waktu.

Olehnya itu KPTA menambahkan, telah diusulkan pembentukan 4 Pengadilan Agama baru:

1. Pengadilan Agama Konawe Utara

2.Pengadilan Agama Kolaka Timur

3.Pengadilan Agama Buton Utara (disetujui)

4.Pengadilan Agama Buton Tengah (disetuju)

Diharapkan tahun 2025 dapat merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama Buton Utara dan Buton Tengah.

Sementara itu Ketua Pengadilan TUN Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., menyampaikan kendala yang di hadapi yakni kendaraan dinas yang perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 20 tahun dan masih digunakan untuk Pimpinan Pengadilan dan untuk kendaraan operasional.

Selain Tiga Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi SulawesiTenggara.(enk/em/pn).




Kantor Pusat